Jurnal 1
Judul : Manfaat Etika Profesi Konsultan IT Terhadap Kepercayaan Perusahaan
Penulis : Candra Kurniawan
Rangkuman :
Seorang konsultan IT bekerja untuk sebuah perusahaan dengan memiliki batas waktu atau periode bekerja dan terikat suatu kontrak kerja, apabila batas waktu telah dipenuhi maka hak dan kewajiban dari seorang konsultan tersebut terhadap perusahaan yang dipegang pun berakhir.
Dalam kaitannya dengan etika profesi IT, seorang konsultan memiliki beberapa peranan terhadap perusahaan yang sedang dipegangnya, baik berupa data-data perusahaan maupun kepercayaan yang diraih oleh seorang konsultan itu sendiri. Oleh sebab itu kaitan moral atau etika terhadap profesi yang dijalankan seorang konsultan harus memiliki batasan-batasan yang terikat menurut hukum atau kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Bahwa kode etik hukum yang fundamental bagi seorang konsultan dalam menyelesaikan tugas-tugas profesionalnya sebagai berikut :
1. Memegang teguh kepentingan akan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik.
2. Melaksanakan layanan hanya dalam bidang yang dikuasainya.
3. Mengeluarkan pernyataan umum hanya dengan cara yang obyektif dan benar.
4. Bertindak untuk setiap pemberi kerja atau klien sebagai agen yang setia dan terpercaya.
5. Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang menipu. Memperlakukan dirinya secara terhormat, bertanggung jawab, beretika dan mematuhi hukum untuk memperbaiki kehormatan, reputasi, dan manfaat profesinya sebagai konsultan.
Berikut ini beberapa karakteristik dari seorang konsultan IT, yaitu:
1. Kehalian IT yang baik Pengetahuan terhadap dunia IT secara teknis dapat sangat membantu seorang konsultan dalam membantu perusahaan untuk mengatasi suatu permasalahan yang sedang dihadapi.
2. Berpengalaman dalam pencarian solusi Suatu perusahaan yang sedang mengatasi sebuah permasalahan kritis, biasanya membutuhkan suatu solusi yang cepat dan tepat guna. Disinilah faktor pengalaman dari seorang konsultan dapat diuji untuk memberikan suatu solusi yang baik.
3. Ahli proses bisnis yang berpengatahuan Seorang konsultan IT harus dapat menganalisa dengan baik mengenai beberapa faktor yang berkaitan dengan solusi masalah yang dihadapi, seperti, faktor uang, waktu, dan sumber daya lain yang terkait.
4. Agen perubahan Secara umum dapat dijabarkan, bahwa seorang konsultanmerupakan suatu agen yang memberikan suatu perubahan dari sistem yang sedang berjalan dalam suatu perusahaan.
5. Pemimpin yang percaya diri Sikap kepemimpinan yang meyakinkan, dapat membuat kinerja yang baik dari seorang konsultan dalam memberikan solusi kepada perusahaan yang menyewa jasanya.
Ada beberapa tugas seorang konsultan IT yang harus dikerjakan dalam melaksanakan pekerjaannya di suatu perusahaan antara lain :
1. Menganalisahal-hal yang berhubungan dengan IT.
2. Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi organisasi.
3. Melakukan koordinasi dengan semua komponen yang terlibat dalam pekerjaan.
Jurnal 2
Judul : PENGARUH ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Oleh : Indri Suci Indartik
Rangkuman :
Saat ini Teknologi Informasi (TI) menjadi suatu bagian yang sangat penting bagi perusahaan atau lembaga-lembaga yang berskala enterprise [1]. Masalah pembajakan perangkat lunak telah menjadi hal yang penting selama duadekade terakhir (Tang dan Farn, 2004; Peace et al. 2003). Hal itu umumnya mengacu dalam penggunaan software. yang nir absah sang perusahaan, individu dan lingkungan usaha dan buat penggunaan pribadi (Athey et al. 1994).Pembajakan perangkat lunak meliputi illegal copying oleh pemakai akhir, instalasi perangkat lunak yang tidak sah pada hard-diskkomputer, pemalsuan, melanggar suatu saluran penjualan, internet-piracydan praktek pemuatan beberapa mesin dengan perangkat lunak yang diizinkan untuk dipakai pada sebuah mesin saja (Prasad dan Mahajan, 2003; Belousov, 2004) [4]. Etika dan Penggunaan Teknologi Informasi Berdasarkan atas Business Software Alliance, kerugian perusahaan manufaktur mendekati US$33 milyar dalam kaitannya dengan pembajakan perangkat lunak pada tahun 2003. Daerah dengan masalah terbesar bagi BSA selanjutnya adalah Asia, dengan tingkat pembajakan yang melebihi 90 persen, Vietnam (92 persen) dan China (90 persen) serta 87 persen di Indonesia. Penelitian BSA menunjukkan bahwa AS mempunyai tingkat pembajakan yang paling rendah, beberapa penemuan lainnya adalah walaupun tingkat pembajakan dikurangi di dalam 37 negaranegara, mereka meningkat di dalam 34 negara, serta tetap ada di 16 negara. Sebagaimana penafsiran BSA, Organisasi menyalahkan lemahnya hukum hak milik dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk berbagai masalah di Asia, suatu daerah yang membukukan kerugian di atas US$8 milyar. Berbagai cara sudah ditempuh untuk mencegah pembajakan aplikasi, tetapi pembajakan hingga saat ini belum mampu dihentikan.
Jurnal 3
Judul: Etika Profesi dan Profesionalisme Public Relations
Penulis :Dewa Ayu Hendrawathy Putri, Ni Ketut Sri Ratmini
Rangkuman
Etika Public Relations yang penulis bahas dalam artikel ini merupakan salah satu bagian dari etika profesi. Sedangkan etika profesi sendiri merupakan bagian dari etika sosial. Jadi, dapat disimpulkan Etika Public Relations merupakan bagian dari etika sosial. Etika Profesi memberikan penekanan pada hubungan antar manusia (antar-insani) dengan sesamanya yang memilki profesi yang sama. Tujuannya, supaya ada kerjasama yang baik dan keselarasan antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam satu profesi. Etika Public Relations mempunyai tujuan yang sama dengan etika profesi. Adanya etika Public Relations diharapkan ada keselarasan yang dapat menimbulkan kerjasama yang baik antara individu-individu yang ada dalam lingkup Public Relations dan meningkatkan profesionalisme praktisi Public Relations.
Prinsip Etika Profesi
Melalui pemahaman Etika Profesi tersebut, diharapkan para profesional, khususnya professional Public Relations, memiliki kualifikasi kemampuan tertentu sebagai berikut : 1) Kemampuan untuk kesadaran etis (ethical sensibility); kemampuan ini merupakan landasan kesadaran yang utama bagi seorang profesional untuk lebih sensitif dalam memperhatikan kepentingan profesi, bukan untuk subjektif, tetapi ditujukan untuk kepentingan yang lebih luas (objektif).
2) Kemampuan berpikir secara etis (ethical reasoning); memiliki kemampuan, berwawasan dan berpikir secara etis, dan mempertimbangkan tindakan profesi atau mengambil keputusan harus berdasarkan pertmbangan rasional, objektif dan penuh integritas pribadi serta tanggung jawab yang tinggi.
3) Kemampuan untuk berperilaku secara etis (ethical conduct); memiliki perilaku, sikap, etika moral, dan tata karma (etiket) yang baik (good moral and good manner) dalam bergaul atau berhubungan dengan pihak lain (social contact). Termasuk didalamnya memperhatikan hak-hak pihak lain dan saling menghormati pendapat atau menghargai martabat orang lain.
4) Kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (ethical leadership); kemampuan atau memiliki jiwa untuk memimpin secara etis, diperlukan untuk mengayomi, membimbing, dan membina pihak lain yang dipimpinnya. Termasuk menghargai pendapat dan kritikan dari orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Jurnal 4
Judul :PENGARUH PROFESIONALISME AUDITOR DAN ETIKA PROFESI TERHADAP PERTIMBANGAN MATERIALITAS AUDIT ATAS LAPORAN KEUA
Penulis : WIWI IDAWATI, HUANDY GUNAWAN
Rangkuman
Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Pertimbangan Materialitas Audit Atas Laporan Keuangan
Berdasarkan hasil uji parsial (t), didapatkan hasil t hitung positif variabel profesionalisme auditor lebih besar dari t tabel sebesar 6,670 dengan signifikansi sebesar 0,000 yang membuktikan bahwa hipotesis awal H1diterima karena telah terbukti bahwa variabel profesionalisme auditor memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan. Hal ini berarti sebagai seorang auditor, sikap profesionalisme dalam melakukan pengauditan harus selalu dijalankan karena penting bagi seorang auditor untuk terus menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki agar dapat menghasilkan opini audit atas kewajaran suatu laporan keuangan yang bebas salah saji yang material, karena pada dasarnya merupakan tanggung jawab seorang auditor untuk memberikan keyakinan atas kewajaran suatu laporan keuangan yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang menggunakan laporan keuangan tersebut.
Pengaruh Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Materialitas Audit Atas Laporan Keuangan
Seorang auditor wajib mematuhi etika profesi yang ada, terdapat prinsip-prinsip dasar seperti integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan dan perilaku profesional yang harus terus melekat di dalam diri auditor.Etika profesi merupakan prinsip moral dan nilai ideal yang tentunya akan membantu auditor dalam melakukan pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan yang dibutuhkan dalam memberikan keyakinan atas kewajaran suatu laporan keuangan.
Pengaruh Profesionalisme Auditor Dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Materialitas Audit Atas Laporan Keuangan
Berdasarkan hasil uji simultan (F), didapatkan hasil F hitung positif variabel profesionalisme auditor dan etika profesi lebih besar dari F tabel sebesar 51,380 dengan signifikansi sebesar 0,000 yang membuktikan bahwa hipotesis awal H3 diterima karena telah terbukti bahwa variabel profesionalisme auditor dan etika profesi secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan. Profesionalisme auditor merupakan senjata auditor dalam melakukan pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan sedangkan etika profesi merupakan tameng auditor yang akan selalu melindungi auditor untuk terus melakukan pertimbangan meterialitas audit atas laporan keuangan.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa perofesionalisme auditor memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas audit atas laporan keuangan. Hal ini dapat dikatakan bahwa semakin profesional seorang auditor maka pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan yang dilakukan akan semakin baik. Sedangkan etika profesi memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas audit atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikatakan bahwa semakin auditor patuh pada etika profesi maka pertimbangan materialitas audit atas laporan keuangan yang dilakukan akan semakin baik.
Jurnal 5
Judul :ORGANISASI, KODE ETIK SERTA STANDARISASI PROFESI IT DI INDONESIA
Penulis :Dahlia Br Ginting
Rangkuman
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menentukan keunggulan, mutu, efesiensi produk, harga dan akhirnya daya saing produk. Hal ini berarti daya saing nasional sangat ditentukan oleh penugasan teknologi oleh masyarakat. Oleh karena itu pengembangan profesi IT sangat perlu ditindak lanjuti dengan menetapkan standarisasi seperti Negara maju.
Pada 18 April 1974, berdiri organisasi profesi di bidang komputer di Indonesia yang bernama IPKIN (Ikatan Pengguna Komputer Indonesia), yang beranggotakan praktisi pengguna komputer. Kemudian berganti nama menjadi ICS (Indonesian Computer Society) atau Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia.
IPKIN bertujuan ikut meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi komputer dan informatika di Indonesia guna menunjang pembangunan nasional serta berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antara anggota.
Pembentukan kode etik profesi IT serta peranan organisasi profesi IT di Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi. Karena seorang yang profesional adalah seorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesi tersebut. Munculnya kode etik profesi IT memberikan adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai dengan garis-garis profesionalisme yang ditetapkan. Dan walaupun sudah ada kode etik di atas, tetapi tidak semua para pengguna intenet dan IT mematuhi kode etik tersebut. Selain itu juga, sanksi UU teknologi Informasi bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu jalas.
Komentar
Posting Komentar