Langsung ke konten utama

Postingan

Jurnal Sistem Digital

 SISTEM DIGITAL  adalah suatu sistem yang mempunyai fungsi mengukur suatu nilai/besaran yang bersifat tetap ataupun tidak tetap. sistem tersebut berbentuk diskrit berupa digit ataupun angka. Pada saat bini  Sistem Digital sudah  menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia. mulai dari smartphone, laptop, smart tv, komputer, robot, alat-alat kedokteran, transportasi, t sampai dengan penjelajahan di ruang angkasa PENERAPAN TEKNOLOGI DIGITAL MARKETING UNTUK MENINGKATKAN STRATEGI PEMASARAN SNACK TIWUL   Ni Putu Diah Puspitasari1 ,Ainun Dhiya’a Nabillah2 ,Reffan Bahari3 ,Nanda Damar Caksono4 ,Mustika5 Program Studi Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Muhammadiyah Metro1,3,4,5 Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Muhammadiyah Metro2 Jl. Gatot Subroto No. 100 Metro Lampung diahp3370@gmail.com1, ainunbila184@gmail.com2 reffann.bahari@gmail.com3, nandadamarcaksono09@gmail.com4dosen.mustika@gmail.com ...
Postingan terbaru

ILLEGAL CONTENTS

  Pengertian Illegal Contents : Illegal Contents merupakan salah satu bentuk pengelompokkan kejahatan yang berhubungan dengan Teknologi Informasi ( TI ). Illegal Content dapat didefinisikan sebagai kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Dalam artian sederhana, adalah merupakan kegiatan menyebarkan seperti mengunggah dan menulis hal yang salah atau dilarang yang dapat merugikan orang lain. Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto,video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif. Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalanga...

Jurnal-Jurnal Mengenai Etika Profesi

  Jurnal 1  Judul : Manfaat Etika Profesi Konsultan IT Terhadap Kepercayaan Perusahaan  Penulis : Candra Kurniawan Rangkuman : Seorang  konsultan  IT  bekerja  untuk  sebuah  perusahaan  dengan  memiliki  batas  waktu  atau  periode  bekerja  dan  terikat  suatu  kontrak  kerja,  apabila  batas  waktu  telah  dipenuhi  maka  hak  dan  kewajiban  dari  seorang  konsultan  tersebut terhadap perusahaan yang dipegang pun berakhir.  Dalam kaitannya dengan etika profesi IT, seorang konsultan memiliki beberapa peranan  terhadap perusahaan  yang  sedang  dipegangnya,  baik  berupa  data-data  perusahaan  maupun  kepercayaan  yang  diraih  oleh  seorang  konsultan  itu  sendiri.  Oleh  sebab  itu  kaitan moral atau...

RANGKUMAN MATERI WEBINAR

TUGAS ETIKA PROFESI Rabu,15 September 2021 Judul : Sharing our Experiences in Developing VR and AR and 3D interactive applications for industries in Malaysia and Indonesia" Moderator :  1. Assoc. Prof. Dr. Puteri Suhaiza Sulaiman (UPM, Malaysia) 2. Mr. Mohammad Fadly Syah Putra (USU, Indonesia) Sesi 1 Untuk seminar sesi pertama dalam seminar Sembang Serumpun CGV2 Membahas tentang penggunaan VR/AR yang berguna dalam kehidupan kita sehari hari cth: Mixed Reality Virtual Coach AR Human Anatomy Learning  Holoview Virtual Reality Learning Cube ( ViRLe-Cube) Mobile Application with Augmented Reality (AR) Emotion Flash Card AR-Mobile Application for Malay Heritage Museum of UPM Sesi 2 Pada sesi 2 mereka sudah membahas Kerjasama antar USU dan UPM. Beberapa poin yang mereka bahas adalah : Fundamental Research Applied Research Industry Collaboration  

SEJARAH IPKIN DAN IPKIN SUMUT

  SEJARAH IPKIN  Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tahun 1974 yang merupakan organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidang Komputer dan Informatika. IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan fungsi kegiatan sebagai berikut : Menyelenggarakan dan atau ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan, seminar, ceramah, lokakarya, diskusi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang Komputer dan Informatika. Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan sesuai dengan kemampuan yang ada. Menerbitkan berbagai karya tulis IPKIN (buletin, buku, jurnal profesi). Beberapa judul buku yang pernah diterbi...

IPKIN : Ikatan Profesi Komputer Dan Informatika

Ikatan Profesi Komputer Dan Informatika Indonesia Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tahun 1974 yang merupakan organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidang Komputer dan Informatika.    IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. Pewawancara: Willy.Rajagukguk  Narasumber  :  Desilia Selvida, S.kom.,M.Kom Jabatan        :  Sekretaris Bidang Peranan Wanita ICT    1.Fungsi IPKIN  -   Fungsi IPKIN  Pada dasarnya  IPKIN  adalah organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidang Komputer dan Informatika.I PKIN  bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknolo...