Langsung ke konten utama

SEJARAH IPKIN DAN IPKIN SUMUT

 

SEJARAH IPKIN 

logo

Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tahun 1974 yang merupakan organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidang Komputer dan Informatika.

IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan fungsi kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan dan atau ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan, seminar, ceramah, lokakarya, diskusi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang Komputer dan Informatika.
  2. Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan sesuai dengan kemampuan yang ada.
  3. Menerbitkan berbagai karya tulis IPKIN (buletin, buku, jurnal profesi). Beberapa judul buku yang pernah diterbitkan oleh IPKIN antara lain . 10 Years dedication Indonesian Computer Society, Pendidikan Komputer di Indonesia, Regional Standard for Information Technology Professional, Standard Sertifikasi bidang Teknologi Informasi.
  4. Mengadakan kerja sama dengan organisasi sejenis baik di dalam maupun luar negeri, selama maksud dan tujuan dari organisasi tersebut tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan IPKIN.
  5. Menyelenggarakan usaha lain yg dianggap perlu oleh IPKIN dan tidak bertentangan dengan AD/ART

SEJARAH IPKIN SUMUT 

Untuk sejarah IPKIN SUMUT sendiri saya tidak tahu pasti karena kurang nya informasi yang saya dapat tapi menurut sumber https://fikti.umsu.ac.id/tag/ipkin/ menjelaskan bahwa telah ada nya pelantikan inti IPKIN di daerah sumatera utara, tokoh-tokoh itu sendiri yaitu Prof. Dr. Muhammad Zarlis sebagai Pembina IPKIN SUMUT, Prof. Dr. Ir. Eko Budiarjo.MSC selaku Ketua Umum IPKIN Pusat dan Dr. Syahrill Effendi, S.Si, M.IT sebagi Ketua IPKIN SUMUT. Dan acara pelantikkan ini sudah di lakukan sejak 28 Agustus 2020 silam yang arti nya berdirinya IPKIN di SUMUT sudah cukup lama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jurnal Sistem Digital

 SISTEM DIGITAL  adalah suatu sistem yang mempunyai fungsi mengukur suatu nilai/besaran yang bersifat tetap ataupun tidak tetap. sistem tersebut berbentuk diskrit berupa digit ataupun angka. Pada saat bini  Sistem Digital sudah  menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia. mulai dari smartphone, laptop, smart tv, komputer, robot, alat-alat kedokteran, transportasi, t sampai dengan penjelajahan di ruang angkasa PENERAPAN TEKNOLOGI DIGITAL MARKETING UNTUK MENINGKATKAN STRATEGI PEMASARAN SNACK TIWUL   Ni Putu Diah Puspitasari1 ,Ainun Dhiya’a Nabillah2 ,Reffan Bahari3 ,Nanda Damar Caksono4 ,Mustika5 Program Studi Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Muhammadiyah Metro1,3,4,5 Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Muhammadiyah Metro2 Jl. Gatot Subroto No. 100 Metro Lampung diahp3370@gmail.com1, ainunbila184@gmail.com2 reffann.bahari@gmail.com3, nandadamarcaksono09@gmail.com4dosen.mustika@gmail.com ...

ILLEGAL CONTENTS

  Pengertian Illegal Contents : Illegal Contents merupakan salah satu bentuk pengelompokkan kejahatan yang berhubungan dengan Teknologi Informasi ( TI ). Illegal Content dapat didefinisikan sebagai kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Dalam artian sederhana, adalah merupakan kegiatan menyebarkan seperti mengunggah dan menulis hal yang salah atau dilarang yang dapat merugikan orang lain. Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto,video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif. Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalanga...

Jurnal-Jurnal Mengenai Etika Profesi

  Jurnal 1  Judul : Manfaat Etika Profesi Konsultan IT Terhadap Kepercayaan Perusahaan  Penulis : Candra Kurniawan Rangkuman : Seorang  konsultan  IT  bekerja  untuk  sebuah  perusahaan  dengan  memiliki  batas  waktu  atau  periode  bekerja  dan  terikat  suatu  kontrak  kerja,  apabila  batas  waktu  telah  dipenuhi  maka  hak  dan  kewajiban  dari  seorang  konsultan  tersebut terhadap perusahaan yang dipegang pun berakhir.  Dalam kaitannya dengan etika profesi IT, seorang konsultan memiliki beberapa peranan  terhadap perusahaan  yang  sedang  dipegangnya,  baik  berupa  data-data  perusahaan  maupun  kepercayaan  yang  diraih  oleh  seorang  konsultan  itu  sendiri.  Oleh  sebab  itu  kaitan moral atau...